Banner

JADWALKAN SERVICE MOBIL ANDA

Nikmati layanan Service terbaik untuk mobil Suzuki anda

Warranty

PT SUZUKI INDOMOBIL MOTOR selaku Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan SUZUKI menjamin setiap kendaraan baru yang dipasarkan dan disalurkan melalui bagian penjualan bebas dari ketidak-sempurnaan dalam hal material atau proses produksi, dalam batas-batas pemakaian yang wajar.

KETENTUAN JAMINAN

  1. Jangka waktu jaminan kendaraan SUZUKI Anda adalah 36 bulan waktu pemakaian atau 100.000 km jarak tempuh dengan ketentuan mana yang dicapai lebih dahulu, terhitung mulai tanggal dan kilometer penyerahan kendaraan kepada pemilik pertama.
  2. Kerusakan yang diakibatkan oleh cacat material, cara pengerjaan/proses produksi atau kesalahan pemilik selama pemakaian akan ditentukan sepenuhnya oleh SUZUKI.
  3. Dalam melaksanakan perbaikan atau penggantian suatu kerusakan, SUZUKI akan menyediakan Suku Cadang dan Ongkos Kerja gratis.
  4. Kerusakan permukaan cat atau permukaan berkarat yang disebabkan oleh cacat material atau kesalahan dalam proses produksi di bagian panel dan bodi selama dalam batas-batas penggunaan dan perawatan yang wajar/normal.
  5. Penggantian kerusakan sehubungan dengan jaminan ini akan dilakukan pada bagian yang paling kecil atau pada komponen yang mengalami kerusakan.
  6. Jaminan ini berlaku jika melaksanakan PERAWATAN BERKALA sesuai jadwal di Bengkel Resmi SUZUKI di seluruh Indonesia.
  7. Jaminan ini tidak berlaku terhadap komponen-komponen yang mengalami keausan/habis karena terpakai, kerusakan sesuai perjalanan waktu sebagaimana yang tercantum pada "HAL-HAL YANG TIDAK TERMASUK DALAM JAMINAN".
  8. Jaminan ini berlaku di Bengkel Resmi SUZUKI di seluruh Indonesia.

HAL-HAL YANG TIDAK TERMASUK DALAM JAMINAN

  1. Kerusakan yang diakibatkan kelalaian atau tidak melaksanakan perawatan berkala di Bengkel Resmi SUZUKI selama masa garansi.
  2. Kerusakan akibat penggunaan kendaraan atau material yang tidak sesuai dengan anjuran yang tercantum di dalam Buku Petunjuk, seperti; spesifikasi, kapasitas, kecepatan dan lain-lain.
  3. Kerusakan akibat penggunaan material atau suku cadang yang bukan asli SUZUKI.
  4. Kerusakan akibat melakukan modifikasi di luar standar SUZUKI (penyetelan mesin, pekerjaan bodi / karoseri, penyetelan di luar Bengkel Resmi SUZUKI, penggunaan ban yang tidak standar, dsb).
  5. Bunyi, bau, getar, perubahan bentuk, dan keausan yang timbul akibat pengendaraan yang tidak tepat.
  6. Kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan, huru-hara dan bencana alam.
  7. Penggunaan kendaraan untuk rally dan lomba kecepatan.
  8. Penggunaan kendaraan untuk disewakan atau rental.
  9. Penggunaan kendaraan untuk angkutan umum atau angkutan kota.
  10. Warna cat luntur / berubah disebakan oleh cara penyimpanan dan perawatan yang tidak sesuai dengan anjuran di dalam Buku Petunjuk.
  11. Kerusakan permukaan cat akibat benturan kerikil, penggunaan stiker/emblem, tergores atau karat yang disebabkan oleh kondisi lingkungan seperti kualitas air yang buruk/air mengandung garam, hujan asam, bahan/zat kimia, kotoran hewan, getah pohon, dan lain-lain.
  12. Petunjuk jarak kilometer/odometer pernah diganti atau kabelnya tidak dipasang.
  13. Nomor Mesin dan Nomor Rangka yang pernah dirubah.
  14. Segala akibat yang ditimbulkan, misalnya ongkos penginapan, makan, telepon, taksi, derek, spooring & balancing, dll.
  15. Suku cadang yang habis karena pemakaian :
    1. Busi
    2. Filter Oli
    3. Wheel rim
    4. Kaca
    5. Fluida, minyak/oli
    6. Refrigerant A/C
    7. Brake shoe/Brake pad
    8. Karbon/Brush
    9. kabel
    10. Karet-karet (karet wiper, dll)
    11. Plat kopling
    12. Bohlam lampu
    13. Ban luar/Ban dalam
    14. V-belt/Drive belt
  16. SUZUKI memberikan jaminan terbatas untuk komponen asli tersebut di bawah ini yang ditemukan cacat material atau kesalahan dalam proses produksi.
    1. Baterai dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung mulai dari tanggal penjualan / pengiriman mobil atau 20.000 km. mana yang dicapai terlebih dahulu.
    2. Shock absorber dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km. mana yang dicapai terlebih dahulu.
    3. Audio dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km. mana yang dicapai terlebih dahulu.