Wajib Ada! 5 Alat-alat Keselamatan Berkendara

icon 25 December 2023
icon Admin

Lima alat-alat keselamatan tersebut wajib Anda simpan di mobil berdasarkan Pasal 57 Ayat 3 dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk artikel menarik lainnya seputar otomotif, segera kunjungi suzukibali.id!