Risiko Menggunakan Plat Nomor Palsu meski Hanya untuk Gaya

Terdapat banyak sekali larangan dan aturan yang wajib ditaati oleh para pengendara dan pemilik dari kendaraan tersebut, salah satunya adalah jangan menggunakan plat nomor palsu.
Dengan tetap menjadi nakal karena menggunakan plat nomor kendaraan yang palsu, pastinya berbagai risiko akan dialami oleh para pengendara baik secara hukum dan sosial.
Berbagai Risiko Hukum dan Sosial dari Menggunakan Plat Nomor Palsu yang Wajib Diketahui
Telah menjadi identitas dan bukti legalitas apakah kendaraan itu sah dikendarai di jalanan umum, ternyata memilih menggunakan plat palsu dibanding asli adalah salah satu pilihan yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum atau pengendara nakal.
Motif mereka melakukan hal tersebut biasanya sangat beragam, mulai dari karena biaya yang murah, proses yang cepat, atau bahkan untuk bergaya saja.
Melakukan pemalsuan terhadap plat kendaraan secara konkret adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berisiko serius secara sosial. Memang apa sajakah risikonya? Simak seluruhnya lewat bahasan berikut ini:
-
Kena Tilang dan Denda
Jika disesuaikan dengan UU No. 22 tahun 2009, para pengendara mobil yang menggunakan plat palsu pastinya akan terkena tilang dan denda yang mana dendanya itu maksimal sebesar Rp500.000,00.
Bukan hanya sekadar biaya, Anda juga bisa mendapatkan hukuman berupa kurungan penjara sekitar 2 bulan lamanya sebagai bentuk sanksi sosial telah menggunakan plat palsu.
-
Tingkat Kejahatan Meningkat
Dengan memilih menggunakan plat palsu untuk berbagai alasan apapun, bisa meningkatkan risiko kejahatan yang terjadi.
Ketika Anda menggunakan plat palsu, Anda bisa dengan mudah diproses secara hukum dan sosial sebagai orang yang punya tendensi menjadi penjahat dan melakukan kejahatan meskipun sebenarnya tidak punya tujuan tersebut.
Sebab radar polisi tidak dapat membedakan niat para pengendaranya sehingga siapa saja yang gunakan plat palsu pasti akan langsung mereka proses entah pengendara punya tendensi kriminal atau tidak.
-
Mobil yang Digunakan Jadi Tidak Sah
Penggunaan plat pada mobil adalah tanda yang menunjukkan kendaraan tersebut sah atau tidak untuk melaju di jalanan.
Oleh karena itu, ketika Anda memilih gunakan plat nomor palsu maka secara otomatis mobil yang digunakan pastinya menjadi tidak sah atau ilegal untuk dijalankan.
-
Kesulitan Dapat Pertolongan
Ketika Anda menggunakan plat nomor mobil yang palsu, mendapat pertolongan terhadap berbagai hal yang penting dalam lalu lintas akan menjadi sangat sulit untuk diproses.
Contohnya, ketika Anda kehilangan mobil pribadi yang mana kendaraan tersebut menggunakan plat palsu, maka aparat keamanan dan orang lain akan kesulitan untuk membantu menemukannya.
Sebab, plat palsu tidak dapat dilacak dan ditemukan dengan radar atau sistem keamanan lalu lintas yang ada atau disediakan oleh negara.
-
Kendaraan Disita
Bagi Anda yang memilih menggunakan plat mobil yang palsu, berhati-hatilah karena kemungkinan kendaraan tersebut disita oleh aparat keamanan dapat dengan mudah terjadi.
Apalagi kalau kendaraan tersebut terindikasi telah digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lalu lintas yang serius, seperti pencurian dan lainnya.
Dengan demikian, mobil Anda akan dijadikan sebagai barang bukti penting guna memproses secara hukum dan sosial kasus kejahatan tersebut.
-
Ditindaklanjuti Sebagai Pembuat dan Penjual Plat Palsu
Meskipun sebenarnya Anda hanyalah penggunanya saja, namun aparat keamanan yang bekerja keras untuk menangani kasus-kasus ini pasti juga mencurigai Anda sebagai pembuat atau penjual dari plat palsu ini.
Oleh itu, maka Anda dapat dengan mudah ditindaklanjuti meskipun kecurigaan mereka itu belum terbukti.
Jadi, itulah berbagai risiko hukum dan sosial yang dapat Anda alami ketika memilih menggunakan plat nomor palsu pada mobil Anda.
Butuh informasi lainnya seputar kendaraan atau ingin service kendaraan Anda? Yuk, kunjungi halaman resmi Suzuki Bali disini!