Jangan Panik Jika SIM Mati! Ini Cara Gampang Untuk Memperpanjang SIM Serta Biayanya
Untungnya sekarang ada banyak cara untuk melakukan perpanjangan SIM, termasuk SIM keliling yang diselenggarakan di beberapa lokasi. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM mereka namun terhambat karena padatnya jadwal.
Persyaratan perpanjang SIM
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat tidak lagi harus melakukan serangkaian ujian sulit. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat yang masa berlaku dari SIM-nya sudah mulai habis. Dan berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum memperpanjang SIM.
· KTP asli beserta fotocopy
· SIM asli beserta fotocopy
· Alat tulis pribadi.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
· Perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
· Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu
· Asuransi: Rp 30 ribu
· Cek kesehatan: Rp 25 ribu.
Jika di total, bagi Anda yang melakukan perpanjangan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp 135 ribu, sedangkan SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 130 ribu.
Itu dia caranya perpanjang SIM & harga dari masing-masing jenis SIM yang ingin diperpanjang. Dan jangan lupa untuk anda yang berada di lokasi sekitar Bali anda bisa mengunjungi website
kami untuk mendapatkan promo menarik tentunya.